Jumat, 13 Februari 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Media atau pers telah dikukuhkan sebagai pilar keempat (fourth estate) dengan perannya sebagai pembanding, di samping tiga pilar lainnya, yakni: lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif
Tidak ada komentar:
Posting Komentar